Sabtu, 24 Januari 2009

Keberadaan Melayu Square dan ocean corner menuai protes


*BOBI MARAH BESAR

Keberadaan Melayu Square sebagai pusat jajanan di Tanjungpinang menuai protes keras dari berbagai LSM.diantara nya LSM KAMI (Komite Amanat Masyarakat Independent) bahkan Direktur Eksekutip KAMI, La ode Kamarudin menilai keberadaan Melayu Square dan Ocean Corner sarat dengan KKN,

“kawasan Melayu square dan Ocean corner tersebut adalah, untuk pasilitas umum apalagi Melayu Square itu di peruntukan untuk jalur hijau yang sama sekali tidak boleh di alih pungsikan penggunaan nya, menurutnya kalau pun itu mau di alih pungsikan harus melalui persetujuan dewan, artinya pihak pemko mengirimkan surat permohonan kepada dewan legislatip untuk penggunaan pasilitas umum tersebut” tegas La ode.

“Sementara yang kita lihat sekarang ini, ada nya ikut campur pihak ketiga (investor swasta) dalam mengelola asset daerah ini, kalau yang sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi, sebab yang mengelola asset daerah kan sudah ada perusda, nah sekarang kenapa kok bisa pihak ketiga mengelolanya tanpa persetujuan Dewan legislatip” ujarnya.

Reaksi keras juga di ucapkan ketua DPRD kota Tanjungpinang, Bobi Jayanto, melihat penomena ini, malahan Bobi kelihatan marah besar, karna selama ini Pemko tidak pernah sama sekali membicarakan atau persentasikan dengan pihak legislative mengenai pemamfaatan Fasilitas umum, aplagi di kontrakan kepada pihak ketiga” tegas bobi.

Selain itu kata Bobi, pemko tidak pernah melaporkan berapa besar sumbangan pihak pengelola termasuk Fsilitas Umum lainya yang ada di tanjungpinang, sementara itu kata ketua Dewan peraih Muri ini, ia menyesalkan tidak di perhatikan nya kebersihan lingkungan termasuk air bersih dan limbah sisa sisa makanan. Dalam hal ini Bobi menilai pihak pengelola hanya mengejar keuntungan saja dari pedagang kaki lima.

Sekali lagi Bobi menegaskan, kalau perlu untuk menunjang usaha pariwisata Pemko harus membangun dengan tatanan khas budaya melayu yang lebih professional, sehingga pendapatan asli daerah meningkat, tutur Bobi.

Pengamatan Koran ini, Melayu square memang telah menjadi sebuah titik keramaian di Tanjungpinang meskipun bentuknya semakin hari semakin tak terurus. Apalagi beberapa tempat berjualan itu yang tadinya merupakan bangunan kayu sekarang sudah berubah menjadi semi permanen.

Sementara itu, direktur eksekutiv KAMI La Ode Kamarudin menilai, penyidik selama ini hanya melihat keberadaan melayu square sebatas pelanggaran perda saja tetapi kalau penyidik betul btul jeli melihat lebih dalam lagi bukan tidak mungkin akan bermuara kepada unsure KKN melihat dari pada prosedur yang dilakukan oleh pihak pemko tidak wajar(hendrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar