Kamis, 29 April 2010

makam Mbah Priok menyisahkan misteri

Amuk massa, dipandang sejumlah pihak sebagai representasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap penguasa, baik di level pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Dalam banyak kasus, aparat kepolisian ataupun Satpol PP dinilai lebih sering menjadi “alat penguasa”.

Bentrok berdarah antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan masyarakat di komplek makam Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad (Mbah Priuk), masih menyisakan misteri.

Klaim Kepala Satpol PP DKI, Harianto Badjoeri, yang menyatakan bahwa “penertiban” makam Mbah Priok dilakukan setelah mendapat informasi dari intelijen Kodim Jakarta Utara, menjadi persoalan sendiri. Apalagi menurut Harianto, komunikasi koordinasi Satpol PP dengan “Balaikota DKI” terputus setelah sinyal telepon dan radio HT diacak. Akibatnya, perintah penarikan pasukan dari Balaikota DKI tidak dapat langsung dilakukan.

Di satu sisi, klaim Kepala Satpol PP non aktif itu bisa jadi merupakan satu pembelaan bahwa, bentrok berdarah terjadi di luar kontrol “komandan lapangan”. Demikian juga, petinggi Pemkot Jakarta Utara ataupun Pemda DKI, berharap muncul satu persepsi di mana bentrok berdarah itu di luar perhitungan.

Namun di sisi lain, beredar kabar bahwa Satpol PP memang ditarget dapat menguasai lahan makam seluas 5,4 hektare itu. Satpol PP mendapat gelontoran dana Rp 11 miliar dari PT Pelindo II untuk membongkar gapura dan pendopo makam yang terletak di Koja, Jakarta Utara itu.Sinyalemen ini sempat dibantah Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Jika benar adanya aliran dana tersebut, tak bisa disangkal bahwa aksi Satpol PP dilatarbelakangi kepentingan bisnis pihak tertentu. Pengamat intelijen, Herman Y Ibrahim menyatakan, pembongkaran makam Mbah Priok atas rekomendasi Coast Guard AS terkait standarisasi pelabuhan bagi perdagangan bebas yang berbau neolib.

Terlepas dari misteri yang masih menyelimuti kasus priuk, amuk massa, dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi fenomena yang mengemuka kembali di Indonesia. Beberapa yang cukup menyita perhatian publik dalam satu tahun terakhir, misalnya, bentrok mahasiswa dengan aparat terkait kasus Century, penyerangan kantor kepolisian di Makasar oleh anggota HMI setempat, penyerangan warga terhadap aparat kepolisian di NTB, bentrok warga (pendukung) terkait persaingan dalam pilkada, dan potensi aksi radikal kelompok buruh seiring AC-FTA.

Disadari ataupun tidak disadari, amuk massa adalah fenomena perlawanan masyarakat terhadap fungsi aparatur negara. Ada banyak motif di dalamnya, bisa ideologis, ekonomi maupun politik. Tergantung siapa yang bermain dan memainkan. Kondisi ini berkembang kembali, tidak terlepas juga dari adanya kebijakan-kebijakan penguasa yang dipandang oleh sebagian masyarakat tidak memenuhi rasa keadilan.

Jika berbagai kepentingan masih berkelindan dan penguasa tidak segera memberikan kebijakan yang lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, maka potensi amuk massa akan meluas. Amuk massa akan menggoyang penguasa

Minggu, 14 Maret 2010

FANTASTIK

Rabu, 06 Januari 2010

PLT BUPATI KABUPATEN ANAMBAS PAKAI MOBIL DINAS 3 UNIT DIDAERAH YANG BERBEDA
Mobil Dinas Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibeli dengan Dana APBD Anambas Tahun 2009 yang berjumlah 3 (tiga ) unit senilai 1,8 M, sungguh pantastik, sementara masyarakat anambas kekurangan beras dan minyak tanah, sedangkan tuan Bupatin Plt (pelaksanaan tugas ) akan menggunakan kendaraan dinas jenis Innova tahun 2009, dengan harga 240 Jt yang ditempatkan di Tarempa, pusat pemerintahan anambas, sementara Camry tahun 2009 dengan harga 600 Jt ditempatkan diTanjung Pinang, dan jenis Harier cukup mengejutkan ditempatkan di Jakarta, sungguh tidak memiliki hati nurani.
Padahal Mobil Dinas Perdana Menteri Malaysia merek proton saga hanya seharga Rp 360.Jt, sementara Perdana Menteri Jepang, Negara yang kaya di Asia dengan harga 480 Jt
Dewan Pimpinan Pusat LSM Fortaran ( Forum Masyarakat Pemantau APBD & APBN ), akan segera melaporkan kepada penegak, dikarenakan adanya indikasi murkup, pada pembelian kendaraan dinas tersebut diatas, untuk Ketua Umum LSM Fortaran H. Tamar Johan, S.Sos dan Penasehat Hukum Fortaran, sekaligus pejuang Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KA), Fadhil Hasan, SH akan berupaya, melaporkan, indikasi dimaksud, kejajaran penegak Hukum dan bahkan akan dilaporkan langsung ke Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) RI dijakarta dalam waktu dekat.
Fadhil Hasan, SH merasa sedih melihat kondisi yang terjadi saat ini, apakah perjuangan KKA ini hanya untuk segelintir orang, atau mungkin mereka lupa, bahwasanya pemekaran Anambas ini untuk mensejahteraan masyarakat.

Pihak LSM menghimbau kepada petinggi pejuang BP2KA, Bapak Frop.DR. Mohd Zen, Bapak Wan Sarros, agar bersama-sama LSM Fortaran, untuk menuntaskan kasus indikasi murkap, pada pembelian mobil Dinas 1.8 M pada penegak hukum.
(berita tanggal 6 /01/2010.dari Jakarta)
Diposkan oleh LSM FORTARAN di 02:37

Selasa, 02 Februari 2010

Membaca Sosok Gubernur Kepri Mendatang

Oleh:Hendrianto
Tak sampai setahun lagi, Kepulauanj Riau(Kepri)akan mendapatkan pemimpin baru. Kprovinsi termuda di indonesia ini semenjak berpisah dari provinsi induknya Riau, belum pernah memiliki gubernur selain Ismeth Abdullah.

Jadi siapa pun yang akan maju menjadi calon gubernur pada tahun depan akan selalu dibandingkan dengan kepemimpinan ismeth abdullah sekarang baik kapabilitas, kompetensi, maupun akseptabilitasnya, termasuk apakah gubernur mendatang akan menjaga kontinuitas program gubernur sekarang atau gubernur mendatang ingin tampil beda dan merancang program baru sehingga mengesankan tak ingin disebut sebagai penerus gubernur sekarang.

Sehubungan dengan itu perlu ditimbang-timbang dan ditaksir-taksir, siapa dan bagaimana kira-kira figur pemimpin Kepri dalam lima tahun ke depan, dan diharapkan partai politik dan masyarakat di sana bisa menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam mengajukan dan mengusung, sekaligus memilihnya kelak saat pelaksanaan pemilihan. Mungkin ada yang merasa terlalu cepat saya mempersoalkan masalah figur calon pemimpin tersebut karena waktunya dianggap relatif masih lama.

Namun menurut saya tidak demikian halnya, sifat dan kriteria calon pemimpin harus sudah dibicarakan sekarang agar sejak awal masyarakat Kepri sudah bisa mempelajari figur-figur yang sekarang sudah beredar dan telah menyatakan dirinya akan tampil sebagai calon gubernur/wakil gubernur.

Kita tentunya tidak ingin masyarakat memilih calon pemimpinnya hanya berdasarkan pertimbangan subjektif semata, hanya berdasarkan kedekatan emosional semata, dan hanya berdasarkan bujukan seta rayuan dari calon melalui pendekatan bantuan dana dan fasilitas maupun janji-janji yang belum tentu akan mimpi dan realisasi.

Dengan demikian, pemilih nantinya tidak lagi menentukan pilihannya kepada calon hanya berdasarkan manisnya janji muluk yang telah ditebar, banyaknya spanduk dan baliho dan kalender yang dipasang, banyaknya pusat-pusat pemenangan yang telah dibentuk, besarnya dana yang telah dibagikan atau yang akan dibagikan, serta siapa dia, apa sukunya, darimana asalnya, dan keturunan siapa dia.

Demikian juga dengan partai politik, dalam menentukan calon yang akan diusungnya, mereka diharapkan tidak lagi didasarkan atas kekayaan yang dimiliki, tidak lagi didasarkan atas dana yang bersedia dibagi-bagi, serta tidak lagi berdasarkan jual beli antara sang calon dengan elit partai soal posisi.

Pemilih dan partai politik mestinya memilih dan memilah calon berdasarkan pertimbangan objektif demi terpilihnya figur pimpinan yang berkualitas, demi keberlanjutan pembangunan di negeri segantang lada ini, dan demi untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kepulauan ini.

Tepatnya, keputusan mengajukan dan memilih calon yang hanya didasarkan pertimbangan subjektif, karena balas jasa atas sumbangan dan fasilitas yang diberikan, atau karena kedekatan emosional semata, untuk jangka panjang akan merugikan masyarakat kepri keseluruhan.

Calon kepala daerah yang hanya bermodalkan uang dan gemar membagi-bagi uang serta fasilitas lainnya, kelak ketika menang dan berhasil menjadi pemimpin, akan menggunakan berbagai cara untuk mengembalikan uang yang telah dihabiskannya dalam memperjuangkan kemenangan tersebut.

Pemimpin demikian akan rentan terhadap korupsi, akan mudah berkolusi, dan akan menerapkan cara-cara nepotisme dalam menjalankan pemerintahannya, serta persekongkolan antar petinggi pemerintahan dan antara petinggi pemerintahan dengan kelompok-kelompok tertentu, akan lebih berpeluang terjadi.

Jika demikian halnya, tentunya pembangunan tidak akan optimal, ketimpangan pendapatan akan menjadi tinggi, kemiskinan tidak akan berhasil diatasi bahkan akan semakin menjadi-jadi, sedangkan yang kaya akan semakin kaya. Sumber daya dan kekayaan alam yang ada pemanfaatannya nanti bukan untuk kepentingan rakyat banyak tetapi untuk kepentingan beberapa orang saja yaitu yang memiliki akses dan menguasai sumber daya tersebut.

Oleh karena itu, diharapkan rakyat pemilih dituntut untuk lebih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya dengan memilih calon berdasarkan pertimbangan rasional dengan kriteria objektif dan menggunakan akal sehat.

Pertimbangan pertama yang mestinya menjadi dasar dalam menentukan calon yang akan dimajukan oleh partai politik atau yang akan dipilih oleh masyarakat pemilih adalah orang yang memiliki komitmen, memiliki niat, dan memiliki semangat dalam membangun dan memajukan kepri.

Figur yang memiliki komitmen mestilah memimpin dengan menggunakan hati dan rasa cinta terhadap rakyat dan masyarakat kepri, yang bertekad untuk bekerja secara tulus dan ikhlas dengan senantiasa berusaha melakukan yang terbaik, serta bertekad untuk bekerja keras.

Tentunya susah bagi kita untuk memastikan komitmen dan niat seseorang dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Namun, setidaknya indikatornya dapat terlihat dari apa yang dilakukannya selama ini, apa yang diucapkannya, bagaimana isi ucapannya, apa yang akan dilakukannya, apa yang direncanakannya untuk kepri, dan bagaimana dia akan mewujudkan rencananya tersebut. Selain itu, perlu juga dikaji apakah selama ini orang konsisten dan konsekuen dalam ucapan dan perbuatan serta selalu berusaha dengan merealisasikan setiap rencana yang dirancangnya.

Untuk hal ini tentunya dapat ditelusuri bagaimana rekan jejaknya selama ini. Oleh karena itu, kepada calon yang akan mengajukan diri, perlu ditanyakan apa yang akan dia lakukan dan bagaimana dia melakukannya, serta mencari tahu bagaimana rekam jejaknya selama ini, sehingga bisa memastikan bagaimana komitmen dan apa motivasinya ikut mencalonkan diri menjadi kepala daerah, karena sangat banyak para calon kepala daerah yang motivasinya untuk mengajukan diri hanya untuk menjadi penguasa, mendapat puji dan puja, menumpuk harta, dan menduduki singgasana dan berharap mendapatkan fasilitas istimewa. Calon demikian mestinya tidak dimajukan oleh partai politik sebagai calon dan kalaupun akhirnya muncul sebagai calon, tidak menjadi pilihan bagi pemilih.

Pertimbangan kedua adalah kompetensi dari calon. Partai politik diharapkan dalam memilih calonnya, harus mengenal bagaimana kemampuan,pengetahuan, dan kapabilitas calon yang akan diusung.

Calon yang dimajukan mestilah figur yang mengenal dengan betul permasalahan masyarakat, rakyat, dan daerah kepri, bukan orang yang asing bagi masyarakat dan sang calon juga tidak asing dengan masyarakat dan daerah melayu ini.

Calon yang dimajukan dan dipilih juga mestilah orang terdidik, berpendidikan, dan berilmu pengetahuan, sehingga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, melakukan perencanaan pemecahan masalah, melakukan tindak lanjut pemecahan masalah, serta mengevaluasi secara terus menerus terhadap hasil yang dicapai. Selain itu, calon yang mestinya menjadi pilihan adalah orang yang mampu berkomunikasi dengan baik dan mampu mengomunikasikan visi, misi, serta programnya serta bersedia menjadi pendengar terhadap keluhan dan aspirasi rakyat yang dipimpinnya.

Terkait dengan kapabilitas ini, diharapkan calon yang dipilih haruslah orang yang memiliki kecerdasan inteligensia dan emosional, memiliki wawasan, daya nalar dan memiliki banyak jaringan mulai tingkat kabupaten, tingkat provinsi, tingkat pusat, maupun dalam pergaulan internasional, baik dengan kalangan legislatif maupun pejabat eksekutif, baik dunia usaha maupun organisasi sosial dan lembaga swadaya masyarakat, yang kesemuanya ditujukan untuk kepentingan pembangunan daerah kepri.

Kemampuan lain yang dimiliki oleh calon yang dipilih adalah figur yang memiliki leadership (kepemimpinan) sehingga mampu memimpin bawahannya dan rakyatnya, diikuti perintahnya, dan didengar ucapannya.

Orang yang memiliki kepemimpinan tentunya memiliki pola pikir yang jelas, sistematika berfikir yang logis, serta memiliki kematangan dalam cara berfikir. Tambahan dari semuanya, kompetensi di atas akan lebih kuat jika didukung dengan pengalaman menjabat di pemerintahan dan tingkat pendidikan.

Pertimbangan ketiga adalah kepribadian dan integritas calon. Diharapkan partai politik berketetapan hati untuk memajukan calon yang memiliki kepribadian baik dan integritas tinggi, serta rakyat pemilih juga diharapkan nantinya memilih calon yang juga mempunyai kepribadian baik dan integritas tinggi.

Calon dimaksud adalah orang yang taat beribadah, mempunyai akhlak yang baik dan bermoral, jujur, memegang amanah, rendah hati, dan memiliki sifat keteladanan. Calon yang diharapkan akan dimajukan oleh partai politik sekaligus akan dipilih oleh rakyat kepri adalah calon yang terpelihara dari maksiat dan pelanggaran atas syariat Islam serta memiliki kesalehan sosial yang tinggi yang antara lain ditunjukkan dengan kepedulian terhadap kaum duafa dan masyarakat kurang mampu.


Jika ingin dikatakan sebagai partai modern yang demokratis dan mengedepankan objektivitas, rasanya tidak ada salahnya gagasan ini dipikirkan oleh partai politik yang ada.

Dengan tiga kriteria dan pemanfaatan kalangan independen, harapannya adalah figur yang akan memimpin kepri dalam lima tahun ke depan adalah figur yang akan membawa kepri ke arah yang lebih cemerlang lagi dan mampu melanjutkan kesinambungan yang telah dicapai dalam kepemimpinan gubernur saat ini. Memang pasti tidak akan ditemukan sosok ideal yang memiliki tiga kriteria di atas secara sempurna, namun kriteria di atas bisa menjadi acuan, sehingga sosok yang akan dimajukan oleh partai politik dan yang akan dipilih oleh pemilih saat pemilihan adalah figur yang paling mendekati terhadap kriteria tersebut.

Bila kita mengaca pada tiga kriteria yang ada, calon yang dipilih oleh kita tidaklah mesti orang kaya dan tidak mesti yang pandai berniaga, namun yang lebih penting pandai mengupayakan dana dan membuat program yang bisa memajukan ekonomi rakyatnya. Kita tidak usah mencari dan memilih calon yang merasa dirinya sebagai putra mahkota, tapi jika ada yang mendapat dukungan gubernur yang sedang berkuasa, tentulah ini menjadi tambahan pertimbangan untuk menjatuhkan pilihan kita, karena dengan dukungan yang ada, diharapkan akan berkesinambungan pembangunan dan program yang sudah ada.

Rabu, 01 Juli 2009

Peristiwa 1 Juli bagi sosok Huzrin Hood


Oleh: Hendrianto

TG.PINANG (KP): Tanggal 1 Juli bagi sementara masyarakat Kepri, merupakan hari yang bersejarah. Pada tanggal ini sebuah perjuangan panjang selama lima tahun digagas oleh para pemikir dan tokoh masyarakat serta pemuda-pemudi yang tergabung dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), memperjuangkan Kabupaten Kepulauan Riau ini menjadi sebuah Provinsi.
Satu peristiwa lagi yang terjadi di bulan Juli 2004. Di saat ribuan pasang mata masyarakat Kepri menyambut datangnya Penjabat Gubernur provinsi baru kala itu, penggagas pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, H Huzrin Hood justru dijemput oleh anggota Kejari Tanjungpinang dan dibantu oleh tim dari Kejati Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk dieksekusi.
Hari itu juga jeruji terali besi penjara Kampung Jawa, Tanjungpinang telah dipersiapkan untuknya. Dia mendekam di sana, sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung, 13 Agustus 2004.
Di LP Sukamiskin, pria yang gemar memanjangkan jenggotnya ini, menempati ruangan tahanan TA 38, tak jauh dari ruang tahanan Bung Karno tempo dulu, yang terletak di lantai dua penjara peninggalan Belanda tersebut. Seperti dicertakan huzrin kepada salah seorang penulis di sebuah blognya.
Diceritakannya, dalam ruangannya sempit, hanya diisi oleh satu kasur tipis yang digeletakkan di lantai, satu meja, serta satu lemari pakaian. Dinding kamarnya diberi tempelan-tempelan dengan lem kasar, kalender-kalender bergambar dirinya, foto tokoh ulama yang disegani, foto-foto pribadinya dalam balutan pakaian Cina lama. Ada pula lukisan bergambar sawah yang menguning yang dipasang dengan figura warna emas.
Seperti halnya napi lain, Huzrin melewati hari demi hari yang berlangsung rutin dan lambat. Aktivitasnya dimulai sejak adzan Subuh berkumandang. “Saya sholat berjamaah bersama teman satu kamar,” tuturnya.
Terus ia melanjutkan dengan membaca Alquran dan buku-buku pengetahuan. Kalau masih mengantuk, ia melanjutkan tidur hingga pukul 07.00 WIB, ketika apel pagi tiba.
Setelah mandi, Huzrin dan kawan-kawannya bekerja, mengerjakan berbagai keterampilan seperti membuat sandal. Proyek kerja sama lapas Sukamiskin dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kegiatan rutin seperti inilah yang dilakukannya setiap pagi hingga menjelang sholat Dhuhur. Seusai sholat berjamaah di masjid yang ada di kompleks penjara, Huzrin tidur siang. Selain itu, iaa tak lupa berolah raga pada sore harinya.
Soal makanan dia mengaku tak ada masalah. Ada warung kecil yang terletak di seberang kamarnya bila ia memerlukan makanan kecil. Ada juga sahabat kamarnya, Nana dan Karno yang seringkali memasakkan makanan untuknya. Termasuk makanan favoritnya, sambel dadakan, yang dibuat dari percampuran cabai, garam dan terasi.
Terasa membosankan memang. Untung saja, ada hari Jumat dan Sabtu. “Soalnya ada guru senam yang datang. Membuang rasa bosannya meniti kegiatan yang sama setiap harinya. ‘’Aku selalu di depan,” kata Huzrin mengenang masa-masa kehidupannya di penjara sambil tertawa-tawa. Matanya menyipit, kacamata kotaknya bergoyang.
Masa luangnya digunakan untuk membaca. Sisanya untuk menulis. “Sukamiskin merupakan tempat yang baik untuk saya merenungkan diri. Berkontemplasi. Banyak kebijakan dan kesabaran, tumbuh di lingkungan itu,” kenang pria yang mengaku dirinya sebagai Robinhood dari Bintan ini. Wajar saja, bila 3 buku diselesaikannya pada masa penahanan.
Soal pedihnya hidup dipenjara, saking banyaknya, sudah tak bisa ia menceritakan. Baginya, suasana malam hari, sepi, sendiri, menjelang tidur, adalah saat-saat yang paling menyiksa. Ketika ia terus mengenang istri dan anak-anaknya tercinta yang ditinggalkan di Tanjungpinang. Bahkan dengan putra bungsunya, ia mengaku sedang bekerja di luar kota. “Ini hal yang paling pilu dalam hidupku,” Huzrin menerawang.
Meski begitu, hubungan silaturahmi dengan teman-teman dan keluarganya selama dipenjara menjadi sedikit pengobat luka batinnya. Ia merasa bersyukur, banyak teman yang masih mau mengunjunginya dengan rutin. Mulai dari mantan menteri, bupati, gubernur, tokoh terkemuka di Indonesia, hingga artis.
Sampai akhirnya, ia bisa menyelesaikan masa tahanannya pada Idul Fitri 3 November lalu. Tepat di hari kemenangan umat muslim, ia benar-benar merayakannya sebagai hari kemenangan. “Semoga bisa memberikan hikmah yang besar,” tukasnya seraya memberikan pantun selamat tinggal.
Sampai di situkah penderitaan Huzrin? tidak. Seperti diceritakaanya kepada koran ini, Senin (29/6) melalui pesan singkat. “Patut ditulis oleh Ismeth-M Sani. Mereka merayakan hari ulang tahunnya jadi Gubernur dan Wakil Gubernur serta memberikan bantuan dan hadiah pada rakyat Kepri pada 1 Juli, pada tanggal yang sama Huzrin Hood mengenang dijemputnya oleh aparat Kejari di Bantu tim Kejati DKI dan dibawa ke Tanjungpinang untuk dieksekusi dan hingga sekarang masih menanggung hutang Rp2,4 miliar rupiah,” demikian tulis Huzrin.
Dari tulisan Huzrin tersebut dapat dimaknai, betapa beratnya beban yang ia tanggung, tetapi ia cukup menyadari perjuangan yang dia lakukan selama ini membuahkan hasil meskipun bukan ia yang jadi pemimpin.

Minggu, 22 Februari 2009

9 Jam Gubernur Kepri Diperiksa KPK


JAKARTA, (KN)- - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sepanjang Kamis (19/2), Ismeth diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto SM yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah dan Otorita Batam (OB).

Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua OB itu datang di gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 7.30 pagi. Setelah diperiksa hampir sembilan jam, Ismeth baru keluar dari ruangan dalam KPK tepat pukul 17.15.Meski nampak letih, Ismeth yang terlihat mengenakan kemeja lengang panjang warna krem dan berpeci hitam sempat meladeni beberapa pertanyaan wartawan. Ismeth mengakui bahwa dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam.

Lantas, ditanya apa saja oleh penyidik sehingga harus menjalani pemeriksaan hingga hampir sembilan jam? "Ya ditanya macam-macam," ujarnya kepada wartawan yang mengerumuninya. Lebih jauh wartawan mencoba bertanya apakah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tersebut Ismeth pernah bertemu dengan Dirut PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud yang kini buron?

Ismeth langsung membantahnya. "Tidak pernah," ujarnya dengan mimik serius sembari melambaikan tangannya untuk mempertegas bantahan.
Tak banyak memang jawaban yang disampaikan Ismeth. Dengan sedikit bergegas, ia mencoba menghindari keumunan wartawan agar bisa
segera memasuki mobil yang sudah menunggunya di depan lobi utama KPK. Di tengah guyuran hujan, tepat pukul 17.26, Ismeth meninggalkan KPK menggunakan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 7574 UU dengan didampingi dua orang dan seorang sopir.

Terkait pemeriksaan itu, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth memang bukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kepri. "Tetapi sebagai Ketua Otorita. Karena saat pengadaan mobil pemadam tahun 2003-2004 di Batam, dia adalah ketuanya," ujar Johan.

Lebih lanjut Johan menambahkan, karena jadi saksi bagi Oentarto, Ismeth ditanya seputar penerbitan radiogram Depdagri. Pasalnya, Oentarto adalah penerbit radiogram pengadaan mobil Damkar yang diedarkan ke daerah.Bagaimana dengan dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam? Johan mengatakan bahwa saat ini yang disidik masih di hulunya, yakni tentang peran Oentarto dalam penerbitan radiogram."Jadi belum sampai pada kerugian di Batamnya, tetapi di hulunya. Sementara masih soal penerbitan radiogramnya," beber mantan wartawan ini.

Sabtu, 21 Februari 2009

Berkas Perkara Korupsi M. Taher dan Badoar Hery Dinyatakan P19


TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepri mengembalikan berkas perkara dua tersangka korupsi dana bantuan organisasi dan profesi APBD Lingga tahun 2005, mantan Sekda Lingga Taher Saleh dan mantan Juru Bayar Pemkab Lingga Badoar Herry ke penyidik Polda Kepri.

Pengembalian berkas kedua tersangka korupsi itu, karena dari hasil telaah yang dilakukan Kejati Kepri ternyata berkas tersebut belum P21 (lengkap-red). Sehingga kembali di-P19-kan, (dikembalikan untuk dilengaki-red).

Sebelumnya, penyidik Polda Kepri menyerahkan berkas pertama BAP kedua tersangka kepada Kejati Kepri pada Senin (16/2/2009) lalu.

Kepala kejaksaan Tingi Kepri M. Djusuf SH MH, melalui Kasi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Tengku Rahmatsyah SH, mengatakan, P19 atau petunjuk pelengkapan kembali BAP kedua tersangka korupsi itu, akan segera dikirimkan ke Polda Kepri dalam dua hari mendatang, untuk dilegkapi.

"Dalam 2 hari ini, kita akan kembalikan dan kirimkan, untuk dilengakpi," jelasnya tanpa merinci poin-poin yang harus dilengkapi dalam BAP kedua tersangka tersebut.

Dalam penyerahan BAP bernomor B-249-/N/10.1.Fd/01/2009 atas nama Badoar Hery dan BAP nomor B-248/N.10.1/Fd/01/2009 atas nama M. Taher Saleh, perihal hasil penyidikan kedua tersangka dalam BAP-nya diancam dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 (b) dan (d) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 KUHP.

Ditambahkan Kajati M. Djusuf, jika BAP kedua tersangka telah dinyatakan P21 (atau lengkap), selanjutnya penyidik Polda Kepri akan segera melakukan penyerahan berkas tahap dua dan barang bukti, serta kedua tersangka. Setelah itu, Kejaksaan Tinggi segera akan menyerahkannya ke Kejari Tanjungpiang duna pelimpahannya ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk segera disidangkan.

"Jika BAP-nya sudah lengkap, baru nanti kita langsung menunjuk Jaksa Penuntut Umumnya," ungkap Kajati.